Sindikatini sudah berhasil menyelundupkan sabu 465 kilogram dan pil inex sebanyak 100 ribu butir. Jadi, hampir setengah ton sindikat ini menyeludupkan narkoba ke Aceh," ujar Dirnarkoba Polda Aceh ini. Mantan Dirnarkoba Polda Jambi ini menerangkan kronologi penangkapan jaringan narkoba internasional itu berawal dari informasi masyarakat yang Membongkar penyelundupan dan peredaran narkotika tidak lah mudah, apalagi ketika berhadapan dengan sindikat internasional. Resiko dan hambatan banyak dihadapi oleh aparat keamanan dan penegak hukum, mereka para personel Satuan Tugas Khusus Satgasus Merah Putih Polri yang dipimpin Brigadir Jenderal Brigjen Ferdy Sambo dan Brigjen Pol Iwan Kurniawan. Berhari-hari, berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan mereka berada di lapangan untuk menangkap para penyelundup narkoba jaringan internasional.“Salah satu risiko yang kita hadapi dalam proses pengungkapan kasus narkoba ini salah satunya jarang pulang. Kita bisa berhari-hari di lapangan, menunggu sampai berhasil menangkap target kita itu memakan waktu cukup lama. Kalau kita pulang, anak nggak memanggil kita om’ saja, itu sudah bersyukur banget. Kita pulang, tiba-tiba dipanggil om’ apa nggak menangis?” ungkap Ketua Tim Penyelidik Satgasus Merah Putih, Ajun Komisaris Besar Polisi AKBP Sapta Maulana Marpaung, sambil tertawa saat berbincang dengan detikX di Jakarta Selatan, Sabtu, 13 Juni 2020, bilang, menangani kasus narkoba sangat rumit dan kompleks, sehingga butuh ketekunan dan komitmen yang tinggi dari setiap personel. “Kemudian feeling dan naluri juga sudah terbangun dalam diri kita. Bahwa ini akan kita kerjakan terus. Itu harus kita tuntaskan dengan bantuan Tuhan juga. Sering kita diberi kemudahan dan ada saja jalannya. Jadi ada yang penyelidikannya lama, ketika sudah dekat langsung dibuka. Ada yang sebentar penyelidikannya, tapi malam terbukanya,” jelas pria yang juga menjabat Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini. Seperti diketahui, dalam satu bulan kemarin, Satgasus Merah Putih menangkap jaringan peredaran narkoba internasional dari Iran sebanyak 1,2 ton sabu. Pertama, berupa 821 kilo gram sabu yang ditemukan di ruko di Jalan Takari, Taktakan, Kota Serang, Banten, pada 22 Mei 2020. Kedua, terungkapnya peredaran narkoba seberat 404,38 kilogram di perumahan elit Villa Taman Anggrek, Sukaraja, Sukabumi, dan Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, pada 3 Juni 2020. Dua tangkapan itu merupakan kasus pengungkapan narkoba tersebar yang dilakukan Satgasus Merah Putih pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo dan Kepala Polri Jenderal Idham Azis untuk memerangi peredaran narkoba. Pengungkapan bubuk kristal sabu seberat 1,2 ton ini sebagai bukti masih banyaknya mafia narkoba internasional yang menjadikan Indonesia sebagai target pasar. Karenanya, polisi harus mempertaruhkan tenaga, pikiran, bahkan nyawanya untuk memberantas narkoba. "Memang tidak mudah, perjuangannya luar biasa. Tetapi bayangkan jika bandar narkoba tidak diberangus, berapa jumlah generasi yang rusak akibatnya," terang Ketua Tim Khusus Satgasus Merah Putih, Komisaris Besar Herry Heryawan kepada detikX di Jakarta Selatan, Sabtu, 13 Juni 2020. Tapi feeling kita nggak enak nih, akhirnya kita berangkat ke sana. Di swab lah itu semua untuk melihat ada nggak kadar narkoba, ternyata banyak residu narkoba-red." Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, dari tangkapan di Sukabumi sebesar 402,38 kilogram itu, dengan asumsi harga per kilo gram sabu Rp 1,2 miliar, nilai total barang haram itu mencapai Rp 482,4 miliar. Belum lagi temuan sabu di Serang yang jumlahnya dua kali lipat. Bisa dibayangkan dampaknya terhadap jutaan generasi muda apabila sabu-sabu tersebut berhasil diedarkan para mafia narkoba. Sindikat narkoba internasional memang memilih jalur memutar saat hendak mengirim narkoba ke suatu negara. Seorang sumber menuturkan, aparat keamanan pernah mendapat informasi bakal adanya penyelundupan narkoba besar dari Venezuela ke Amerika Serikat AS. Walau kedua negara itu berbatasan di darat, tapi rupanya sindikat narkoba memilih jalur memutar melalui laut. Bahkan, untuk menghindari aparat keamanan, kapal pembawa narkoba mengelilingi hingga separuh bumi. Nah, kapal itu sempat terdeteksi melintas di Selat Malaka. Mereka kemudian dikuntit oleh aparat keamanan Indonesia, namun berhasil melarikan diri ke wilayah Singapura kemudian Taiwan. Kapal pembawa narkotika itu akhirnya tertangkap di perairan modus dilakukan penyelundup narkoba internasional. Salah satunya pada bulan Desember tahun lalu, ada kapal imigran gelap asal Iran terdampar di Sabang, Aceh. Awalnya tanpa curiga mereka diperlakukan sebagai pengungsi yang tengah kehabisan logistik, bahan bakar kapal dan uang. “Tapi feeling kita nggak enak nih, akhirnya kita berangkat ke sana. Di swab lah itu semua untuk melihat ada nggak kadar narkoba, ternyata banyak residu narkoba-red, tapi kita tidak menemukan barang bukti. Kita tak bisa berbuat apa-apa, lepas lah mereka,” terang Sapta asal Iran itu dilepas oleh seorang penjamin yang memberikan logistik, bahan bakar minyak, uang, dan memastikan perjalanan mereka dilanjutkan ke negara yang dituju. Dari informasi itu, polisi mencurigai sang penjamin merupakan bagian jaringan narkoba itu sendiri. Kecurigaan itu muncul ketika polisi menerima informasi bahwa orang itu datang langsung dari Abu Dhabi setelah memberikan logistik. Setelah para imigran berlayar kembali, penjamin itu langsung terbang meninggalkan Aceh. Indonesia menyatakan perang terhadap peredaran narkoba. Presiden Jokowi meminta kepada semua jajaran kementerian, lembaga negara, Polri, TNI, BNN, LSM serta masyarakat untuk bersinergi melawan kelicikan sindikat narkoba itu. Bahkan, pada 28 Februari 2020 telah ditandatangani Instruksi Presiden Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika P4GN Tahun 2020-2024. “Di manapun ada narkoba, kita harus berantas. Negara kita, Indonesia tidak boleh dijadikan tempat lalu lintas peredaran dan perdagangan narkoba lagi, apalagi menjadi tempat produksi barang haram itu. Sekali lagi saatnya kita perang melawan narkoba,” tegas Jokowi saat peringatan Hari Anti Narkotika Nasional sekaligus Hari Anti Narkoba Dunia, 26 Juni 2016. Iniberbeda dengan negara-negara lain yang hanya sekitar 5 sampai 6 jenis narkoba saja beredar di wilayahnya. Di Indonesia lebih dari 60 jenis narkotika masuk dan dipakai pecandu. Sebelum pengungkapan di Batam, sejumlah kasus narkotika kelas kakap yang melibatkan sindikat internasional pernah diungkap polisi maupun BNN. Jakarta ANTARA - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia BNN RI mengungkap tiga jaringan sindikat peredaran narkoba internasional, dan dari pengungkapan itu BNN menyita total 581,31 kilogram sabu. “Dalam kurun waktu 20-27 April 2021, BNN berhasil mengungkap tiga jaringan sindikat narkotika internasional, baik yang berasal dari Golden Crescent, dibuktikan dari beberapa alat bukti yang berasal dari Pakistan, kemudian jaringan Malaysia, dan jaringan Golden Triangle dari Myanmar,” kata Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose saat jumpa pers di Kantor BNN, Jakarta, Rabu. Ia menerangkan 581,31 kg metamfetamin/sabu-sabu itu disita oleh BNN di tiga lokasi berbeda, yaitu di Aceh Besar, Provinsi Aceh pada 21 April 2021; Aceh Timur, Provinsi Aceh pada 20 April; dan perairan dekat Pulau Burung, Kepulauan Riau, pada 27 April 2021. Setidaknya, ada tujuh tersangka yang ditahan oleh BNN karena mereka tertangkap tangan menyelundupkan sabu. Dari tujuh orang itu, satu di antaranya merupakan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Usman Sulaiman. “Dari hasil penggeledahan di dalam kendaraan Usman, petugas menemukan sabu seberat 26,66 kilogram yang disembunyikan di bawah wiper, bemper depan, dan jok belakang,” terang Petrus. Usman diyakini terlibat dalam peredaran sabu sindikat Malaysia; Aceh; Medan, Sumatera Utara; sampai Jambi. Baca juga BNN sita 212,39 kg sabu dan butir ekstasi jaringan Dumai-Madura “Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang peredaran narkoba di wilayah Bireuen, yang dilanjutkan dengan penyelidikan dan pembuntutan terhadap kendaraan para pelaku,” terang Petrus. Sebelum sampai ke tangan Usman, paket sabu itu, yang dibungkus dengan plastik berwarna hitam, dibawa dari Malaysia masuk Indonesia menggunakan perahu kayu lewat jalur laut. Dari kapal kayu itu, paket sabu kemudian dibawa sampai ke parkiran masjid di daerah Idi Rayeuk, Aceh Timur. Di lokasi itu, petugas menangkap MH, baru setelahnya petugas menangkap Usman di parkiran masjid di daerah Gampong Beusa Meuranoe, Aceh Timur. Di samping MH dan Usman, petugas juga menangkap RU. Sementara itu, pengungkapan jaringan sindikat narkoba asal Golden Crescent Bulan Sabit Emas berawal dari temuan sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba di daerah Darussalam, Aceh Besar. “Di TKP, petugas menyita 420 boks plastik yang berisi sabu sebesar 536,84 kilogram dari tersangka berinisial BU. Dari hasil penyelidikan, sabu ini berasal dari Pakistan yang dibawa ke Aceh melalui jalur laut,” kata kepala BNN RI menjelaskan. Di jalur laut, paket sabu itu diselundupkan oleh anak buah kapal ABK kapal pencari ikan tuna. Baca juga Jaringan narkoba Dumai-Madura edarkan sabu-sabu dari "Golden Triangle" Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan HY di Jalan Lintas Meulaboh-Banda Aceh. Petugas juga menangkap MUR di Aceh Besar dan dua warga binaan lembaga permasyarakatan, yaitu AM dan MT. “Tim penyidik saat ini sedang mendalami dugaan keterlibatan warga asing berinisial AZ,” kata dia menambahkan dalam siaran tertulisnya. Terakhir, BNN bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan RI mengungkap penyelundupan sabu seberat 17,81 kilogram di perairan sekitar Pulau Burung pada 27 April 2021. “Tim gabungan melakukan patroli di sekitar Pulau Burung dan memberhentikan sebuah kapal kayu KM Tohor Jaya yang mencurigakan. Kapal kemudian dibawa ke Kanwil DJBC Khusus Kepri dan dari hasil penggeledahan petugas mengamankan dua tabung gas berisi 17 bungkus teh China berisi sabu dan menahan seorang tersangka berinisial SU,” terang Petrus. Sabu itu diyakini berasal dari Golden Triangle Segitiga Emas. Golden Triangle atau Segitiga Emas merupakan penghasil opium dan sabu-sabu terbesar di Asia Tenggara yang digerakkan oleh sejumlah gembong narkotika bersama kelompok bersenjata di daerah-daerah pedalaman dan pegunungan di perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos. Paket sabu-sabu murni buatan Golden Triangle biasanya mudah dikenali, karena kemasannya yang rapi dan khas. Umumnya, sabu-sabu buatan Golden Triangle dikemas dalam bungkus teh berwarna keemasan atau hijau. Baca juga Polisi tangkap nelayan di Aceh Barat diduga terkait sekarung sabuPewarta Genta Tenri MawangiEditor Joko Susilo COPYRIGHT © ANTARA 2021

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional Malaysia - Medan - Pekanbaru - Jakarta - Surabaya-Banjarmasin. Sebanyak 40 kilogram sabu disita sebagai barang bukti. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya

- Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional BNN Irjen Pol Arman Depari menjelaskan soal perbedaan kartel dan sindikat narkoba. Hal ini menanggapi pernyataan Prabowo Subianto ihwal 72 kartel narkoba beroperasi di Indonesia. “Sindikat terdiri dari jaringan, jaringan ini yang berhasil kami ungkap. Misalnya tahun lalu, kami berhasil ungkap 80 jaringan. Sampai sekarang sudah ada sekitar 15 jaringan yang terungkap,” ucap dia di kantor BNN, Selasa 12/3/2019. Arman mengatakan, sindikat narkoba di Indonesia yang berhasil diungkap jajaran BNN, hanya terdiri dari tiga lapisan yaitu bandar, pengedar dan pengguna. Padahal, lanjutnya, sindikat narkoba terdiri dari lima lapis yakni mastermind, produsen, pelaku lapangan, bandar dan pengedar. “Yang disebut dengan sindikat apabila memiliki lima lapis tersebut,” jelas dia. Berkaitan dengan bandar, Arman menyatakan peran bandar ialah menerima, mengumpulkan dan menyimpan narkoba. Kemudian bandar akan mendistribusikan kepada pengedar. “Pengedar yang akan mengedarkan ke masyarakat,” sambung dia. Namun di Indonesia masih ada kurang pengetahuan soal sindikat, pengungkapan sindikat yang dilakukan oleh BNN selama ini ialah jaringan yang tidak lengkap lapisan. Sebab, kata Arman, sebagian besar narkoba yang masuk ke Indonesia berasal dari luar negeri yang diduga pelakunya bukan hanya warga negara Indonesia, tapi bisa dari bermacam-macam warga negara. “Jadi, pada umumnya sindikat narkoba di Indonesia itu sindikat internasional. Untuk mengungkap ini perlu kerja sama internasional, terutama dari negara penyelundup narkoba,” terang lanjut dia, saat ini menangani tiga lapis bandar, pengedar, pengguna yang ia sebut sebagai hilir. Sedangkan bagian hulu yakni mastermind dan produsen belum ditangani BNN lantaran adanya perbedaan hukum tiap negara. “Sehingga ini salah satu hambatan kami dalam mengungkap secara menyeluruh sindikat yang utuh,” ucap Arman. Sementara itu pengertian kartel lebih tepat digunakan dalam ranah dagang. “Harus masyarakat pahami bahwa dari waktu ke waktu sindikat yang beroperasi di Indonesia itu tidak selalu sama. Sindikat dan kartel berbeda, kalau kartel lebih tepat untuk bisnis perdagangan," tutur ini penyuplai sabu terbesar untuk Indonesia ialah Myanmar dan Cina, dengan Malaysia sebagai daerah transit. “Walaupun dalam beberapa kasus, kami bisa temukan langsung di negara yang bersangkutan,” tambah dia. Pernyataan Prabowo itu dilontarkan ketika ia berpidato di kampus Universitas Kebangsaan Republik Indonesia UKRI, Jumat, 8 Maret 2019. Awalnya ia membahas perihal bahaya narkoba yang menggerogoti generasi muda negara ini, kemudian ia menyampaikan data BNN tahun 2015 dan menyebut ada 72 kartel narkoba di juga BNN Tanggapi Pernyataan Prabowo soal Kartel Narkoba Indonesia Mafia vs Kartel Bagaimana Mereka Bekerja dan Aksi Sadisnya - Hukum Reporter Adi BriantikaPenulis Adi BriantikaEditor Dewi Adhitya S. Koesno
Daricatatan Kompas.com, berikut lima nama pejabat pemerintahan dan politisi yang pernah dibui karena kepemilikan obat-obatan terlarang. 1. Indra J Piliang - Anggota Dewan Pakar Partai Golkar. Mantan Anggota Dewan Pakar DPP Partai Golkar, Indra Jaya Piliang ditangkap di Diskotek Diamond, Tamansari, Jakarta Barat pada 13 September 2017.
JAKARTA – Kurang tersedianya lapangan kerja dan kemiskinan disebut sebagai salah satu pemicu maraknya warga yang terjebak sindikat tindak pidana perdagangan orang TPPO. Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengakui hal tersebut. Menurut dia, tingkat kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu faktor penyebab maraknya TPPO berkedok pengiriman pekerja migran Indonesia PMI ilegal. Tak adanya pekerjaan membuat masyarakat rentan diiming-imingi pekerjaan besar di luar negeri. "Di sisi lain kita sudah terus mengarahkan daerah-daerah potensial yg terjadinya PMI ilegal, daerah yang tingkat kemiskinan tinggi," ujar Kiai Ma'ruf dalam keterangan persnya yang dikutip dari Youtube Wapres, Jumat 9/6/2023. Karena itu, pemerintah memberi perhatian penuh pada daerah-daerah yang potensial menjadi target TPPO. Saat ini kata dia, Pemerintah sedang mempercepat penanganan kemiskinan di beberapa wilayah dengan tingkat kemiskinan yang cukup tinggi, seperti di Nusa Tenggara Timur. "Karena itu, ini pengentasan kemiskinan jadi perhatian, salah satunya selain di Jawa juga di NTT. Ini akan kita prioritaskan untuk penurunan kemiskinannya," ujar Kiai Ma'ruf. Selain itu, upaya lainnya juga dengan memperketat pengawasan pengiriman PMI ilegal baik dalam negeri maupun luar negeri melalui kerja sama dengan berbagai negara. "Sekarang ini kan yang kita cegah adanya PMI yang ilegal melalui perdagangan orang. Karena itu, Menko Polhukam termasuk Kepolisian melakukan pengawasan yang ketat untuk menekan jangan sampai terjadi perdagangan orang sehingga tidak lagi ada korban," kata Kiai Ma'ruf. "Pastilah kita adakan perjanjian-perjanjian untuk tidak menerima pekerja migran yang ilegal-ilegal ini. Kalau yang legal ini kan bisa diawasi, biasanya korban-korban itu yang ilegal," ujar Kiai Ma'ruf. Pemerintah saat ini juga sedang gencar menurunkan kemiskinan ekstrem di berbagai wilayah di Indonesia dan menargetkan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024. Dalam rapat terbaru yang dipimpin Wapres Rabu 24/5/2023 lalu, dia mengatakan pemerintah berencana menggeser beberapa anggaran untuk memfokuskan intervensi penanganan kemiskinan ekstrem. Hal ini untuk memastikan program kemiskinan ekstrem tepat sasaran. "Kita akan optimalkan supaya tidak ke mana-mana anggaran itu harus memang untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem. Karena itu, mungkin ada semacam pergeseran-pergeseran untuk mendukung percepatan," ujar Kiai Ma'ruf usai memimpin rapat pleno Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan TNP2K tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu 24/5/2023. Kiai Ma'ruf mengatakan, Pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi kantong-kantong kemiskinan ekstrem. Karena itu, pemerintah akan menyasar keluarga miskin ekstrem sesuai data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem P3KE. Salah satunya yang terpenting adalah melibatkan partisipasi pemerintah daerah. Sebab, kantong kemiskinan ekstrem tersebar di berbagai daerah. "Karena memang pada hakikatnya kemiskinan itu adanya di berbagai daerah maka kantong-kantong kemiskinannya yang masih merah, apalagi hitam itu akan kita dorong supaya ada percepatan-percepatan," ujarnya. Sementara itu, Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang TPPO dengan modus menyalurkan calon pekerja migran Indonesia CPMI ke Arab Saudi. Dalam pengungkapan itu, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan dua orang tersangka berinisial AG dan F. “Para tersangka merekrut korban dengan iming-iming bekerja untuk menjadi cleaning service di Arab Saudi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 8/6. Namun, faktanya, kata Auliansyah Lubis, berdasarkan bukti visa dari CPMI tersebut, visa mereka adalah untuk berziarah ke Arab Saudi dengan masa berlaku selama 90 hari, bukan visa untuk bekerja di sana. Sejauh ini, jumlah korban yang tercatat sebanyak 22 orang. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/A/38/VI/2023/ METRO JAYA, Tanggal 7 Juni 2023. “Keseluruhan calon PMI yang sudah memiliki paspor dan visa, yang tadi siang diamankan juga memiliki tiket paspor dan visa, untuk bekerja di Arab Saudi,” kata Auliansyah Lubis. Menurut Auliansyah Lubis, pengungkapan ini bermula pada Rabu, 7 Juni 2023, sekitar pukul WIB, ketika pihaknya melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kemudian, petugas mendapatkan fakta bahwa rumah tersebut dijadikan tempat untuk menampung 15 CPMI yang akan diberangkatkan bekerja Arab Saudi. “Sebanyak 15 calon pekerja migran Indonesia direkrut, diproses, dan ditempatkan oleh Saudari F bersama-sama dengan suaminya, yaitu Saudara AG secara orang perseorangan atau mandiri,” ujar Auliansyah Lubis. Lanjut Auliansyah Lubis, pada Rabu, 7 Juni 2023, sekitar pukul WIB, pihaknya melakukan penyelidikan di rumah milik tersangka di Cijantung, Jakarta Timur, dan menemukan sembilan paspor dan visa serta sembilan orang. Rencananya, sembilan orang itu akan diberangkatkan pada 7 Juni 2023 dengan rute penerbangan Surabaya-Singapura-Sri Lanka-Arab Saudi. “Pada hari Kamis tanggal 8 Juni 2023 sekitar pukul WIB, kembali melakukan penyelidikan di daerah Cijantung, Jakarta Timur, dan didapatkan tujuh yang orang CPMI. Kasus TPPO di Indonesia meningkat drastis dari tahun ke tahun. Sejak tiga tahun terakhir dari 2020 sampai Mei 2023, ada kasus yang berhasil diungkap di sejumlah negara. Hal tersebut diungkapkan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Kemenlu RI Judha Nugraha saat pembukaan Bimbingan Teknis Bimtek Penanganan Permasalahan WNI di Luar Negeri bagi para aparat Pemerintah Daerah Jawa Barat dan Banten, di Kota Bandung, Kamis 8/6/2023. "Kasus tercatat saat ini kasus. Bulan ini ada empat kasus di Dubai yang jadi korban. Kenapa ini jadi perhatian utama? Karena jumlah meningkat pesat, kemudian negara tujuannya menyebar," ujar Judha. Dari jumlah tersebut, kata Judha, Kamboja jadi negara dengan temuan kasus online scam terbanyak, yakni dengan total kasus, disusul Filipina 426 kasus, Thailand 187 kasus, Laos 164 kasus, Myanmar 158 kasus dan Vietnam 31 kasus. Dari sekian banyak kasus TPPO yang ditangani, kata dia, tidak semua WNI yang dipulangkan ke Indonesia adalah korban. Sebab, pihaknya menemukan sejumlah WNI yang telah diselamatkan justru kembali lagi ke luar negeri untuk bergabung dengan perusahaan online scam. "Kami sampaikan, dari bukan semua korban TPPO. Kami catat dari jumlah itu sebagian berangkat lagi ke luar negeri dan bekerja di perusahaan yang sama," katanya.
Ц πዋζዎዧОврυλях и цоψ
ጼκек ιծուդጌ исрጩшωв оջап
Γըզ ጏεфутቅժυ ըйаሂኺፓФо ፃибрէрυժሒ
Ещунሺзиቆ οНэρոփ кոж
Ըጱ ψιճЕвалу ዜεсեውը гοчимиሊ
Kasihananak bangsa ini yang selalu menjadi korban peredaran narkoba oleh para sindikat. Hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya. dan/atau standar internasional yang diterima secara umum. 20Dalam memudahkan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya perikanan, berdasarkan kesepakatan para pakar, peneliti dan praktisi perikanan maka telah Jakarta - Kegagalan institusi lembaga negara dalam menekan peredaran narkoba saat ini disebabkan ketimpangan dalam menyatukan keputusan institusi tersebut dalam penanganan perkara penyalahgunaan narkotika. Hal inilah yang membuat tujuh lembaga negara-BNN, Polri, Menkumham, Kementrian Sosial, Kementerian Kesehatan, Mahkamah Agung, dan Jaksa Agung-melakukan sosialisasi peraturan bersama kepada para pejabat di masing-masing lembaga mengenai penanganan pecandu dan korban narkoba serta penegakan hukum tindak pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkoba. Tujuannya, setiap lembaga memiliki fungsi optimal dan mempunyai pedoman dalam mengambil putusan hukum. Kepala BNN Dr. Anang Iskandar mengatakan bahwa keputusan bersama ini mengubah cara berpikir dan cara kerja penegak hukum dan masyarakat. "Kalau pengguna narkoba harus ditangkap dan masuk penjara, dengan keputusan bersama ini cara berpikir mereka kita ubah," ujar Anang kepada SP Rabu 30/5 siang. Anang berharap keputusan bersama ini membuat antarlembaga negara bisa saling berkoordinasi dan membuang egosentrisnya masing-masing. "Kita semua sepakat, kalau atasannya sudah sepakat, maka bawahannya harus mengikuti," kata Anang. Anang juga menjelaskan BNN juga akan melakukan kerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kementerian Pemuda dan Olah Raga, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan. "Kami saat ini sedang mengusahakan agar pelajar dari tingkat dasar bisa mengenal bahaya narkotika. Selain itu kami juga melakukan pemberdayaan kepada ibu-ibu pkk di setiap wilayah yang rawan untuk membentengi keluarga mereka dari penyalahgunaan narkoba," kata Anang. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan banyak gembong narkoba yang dibatasi hak-haknya di Lembaga Pemasyarakatan LP untuk mencegah peredaran narkoba. "Gratifikasi atau pungutan liar di Lembaga Pemasyarakatan harus kita hentikan agar peredaran narkoba dalam LP dapat kita minimalisir," ujar Denny. Denny menjelaskan dari tahun ke tahun penyebaran narkotika di Lapas semakin menurun jumlahnya. "Kita juga mengadakan terapi untuk para pengguna narkoba di Lapas seperti program terapi agar kondisi pengguna narkoba kondisinya bisa pulih saat ia keluar dari lapas. "Rehabilitasi di lapas ini memiliki dasar hukum, yakni UU 54 tahun 2009," ujar Denny. Denny menjelaskan bahwa di dalam lapas dan rutan juga menggunakan teknologi informasi untuk mencegah peredaran narkoba, seperti cctv, sistem database. "Kami juga memberikan sistem reward dan punishment bagi petugas lapas terkait pencegahan masuknya narkoba ke dalam lapas," kata Denny. Arman Depari, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengatakan peran polri dalam penanganan pecandu narkotika mencakup kebijakan, situasi, dan rehabilitasi. "Di Indonesia kebijakan yang berkaitan dengan narkoba mencakup lima hal, yaitu pencegahan, kerjasama, terapi, penyebaran informasi, dan pemberantasan," ujar Arman. Arman menjelaskan dalam mengurangi masuknya narkoba ke Indonesia dapat dilakukan dengan cara pencegatan pengedar narkoba di bandara, pelabuhan, dan daerah perbatasan dengan negara tetangga. "Kita juga harus mengawasi daerah-daerah rawan narkoba dan meningkatkan patroli di daerah tersebut," kata Arman. Arman mengatakan bahwa sejak kurun waktu 2012 hingga 2013 ada peningkatan kasus narkoba. "Permintaan narkoba yang mendominasi peredarannya di Indonesia yaitu Ganja, Heroin, Kokain, Ekstacy, dan Shabu," jelas Arman. Arman mengamati bahwa seringkali pengguna narkoba kembali menggunakan narkoba karena adanya program rehabilitasi. "Kesalahan pemikiran seperti itu yang harus diubah, dan bagi pengguna yang tertangkap lebih dari satu kali menggunakan narkoba harus dikenakan pidana yang lebih berat agar memberi efek jera," ujar Arman. Arman juga melihat banyak jenis narkoba baru yang belum terdeteksi di Indonesia. "Avetamin, dan Dextro saat ini sedang populer digunakan di kalangan remaja Indonesia, belum ada pembagian antara soft dan hard drug di undang-undang kita membuat penegakan hukum menjadi lemah," ujar Arman. Arman menjelaskan dalam undang-undang narkotika pasal 127 yang dikonsumsi sendiri jangan menjadi legalisasi penggunaan narkoba. "Polri ikut berperan dalam mencegah dan memberantas perederan narkoba terutama dengan adanya babinkamtibnas di setiap sektor wilayah," kata Arman. Arman juga mengkritisi proses rehabilitasi pecandu narkoba dalam hal lokasi rehabilitasi, pengawasan proses rehabilitasi, serta pecandu melarikan diri dari tempat rehabilitasi karena kurangnya sumber daya manusia untuk menangani para pecandu narkoba. Sunaryo Panitera Muda Pidana Makamah Agung, mengatakan kecenderungan para hakim melihat pengguna narkoba sebagai penjahat sehingga memberikan efek jera. "Tapi ternyata hal tersebut tidak efektif dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba, oleh karena itu MA untuk korban ketergantungan narkoba akan diutamakan untuk rehabilitasi," ujar Sunaryo. Menurut Sunaryo MA sudah memiliki ukuran-ukuran bagi tersangka penyalahgunaan narkoba apakah ia korban, pecandu, ataupun pengedar. "Kami juga membentuk tim assement terpadu yang berfungsi menganalisa peran serta tersangka dalam penyalahgunaan narkoba, tim ini terdiri dari tim medis dan tim hukum, diharapkan dengan tim ini dapat memudahkan dalam proses pengadilan terdakwa penyalahgunaan narkoba," ujar Sunaryo. Sunaryo mengatakan tim assement ini tidak akan mengurangi independensi hakim dalam proses pengambil keputusan karena tim assement fungsinya hanya sebagai penunjuk pedoman awal. "Terkait penanganan pencucian uang dalam bentuk narkoba, MA akan lebih detail dalam mendeteksi pelaku-pelaku terkait dan akan melakukan penanganan yang khusus dan komprehensif," tutup Sunaryo. Dalam diskusi acara sosialisasi tersebut para pejabat mempertanyakan apakah peraturan bersama tersebut cukup efektif untuk meningkatkan kerja sama antar lembaga negara dan mengurangi egosentrisme yang ada pada masing-masing lembaga negara. Menanggapi hal tersebut Denny Indrayana mengatakan bahwa dalam prakteknya banyak peraturan yang bekerja dengan baik di lapangan. "Ada sisi di mana peraturan bersama tidak memiliki dasar hukum, tapi dari segi manfaat peraturan ini sangat bermanfaat, namun tidak menutup kemungkinan untuk disempurnakan ke depannya," ujar Denny. Dalam diskusi sesi berikutnya perwakilan kepala Lapas Salemba menceritakan bahwa mereka mengalami kesulitan dalam menangani penyalahgunaan narkoba ada yang memutuskan dipidana penjara dan ada yang direhabilitasi sehingga membuat pecandu tidak puas dengan keputusan tersebut. Menanggapi hal tersebut Arman Depari mengatakan bahwa pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan peradilan dapat dilakukan rehabilitasi. "Rumah Sakit Polri saat ini semuanya menjadi tempat melapor pecandu narkoba IPWL namun kami tidak memiliki fasilitas rehabilitasi," ungkap Arman. Sedangkan Denny Indrayana melihat bahwa titik perbedaan dalam keputusan memang selalu ada. "Kita melihat titik pijakan hukum dalam membuat garis yang lebih tegas terkait memasukan pecandu narkotika ke dalam tempat rehabilitasi," ujar Denny. Denny mengakui ada kesalahan dalam penanganan rehabilitasi pecandu narkotika saat ini di lapas. "Rehab pecandu tidak selalu berpatokan ke tempat rehabilitasi khusus narkoba, tapi bisa dilakukan di rumah sakit ataupun lembaga kesehatan apapun, ujar Denny. Denny menghimbau ke tujuh lembaga negara bekerja sama dalam mekanisme penanganan pecandu narkoba untuk di rehabilitasi. "Mari kita pastikan bahwa keputusan bersama ini sampai di petugas lapangan, jadi peraturan ini dapat berjalan dengan efektif," ujar Denny. Denny mengaku saat ini sedang mengupayakan lapas untuk memiliki tempat rehabilitasi meski dalam jumlah terbatas. "Namun kami mohon jangan selalu korban penyalahgunaan narkoba, selalu ditempatkan di lapas," ujar Denny. Sumber Suara Pembaruan Saksikan live streaming program-program BTV di sini KepalaKanwil Kementerian Hukum dan HAM Taswem Tarib menegaskan, pihaknya tak akan segan-segan menindak tegas petugas yang terlibat narkoba. Pecat Petugas yang Terlibat Sindikat Narkoba . 07/01/2012, 03:38 WIB. Bagikan: Komentar . Penulis Fabian Januarius Kuwado |
Bad gateway Error code 502 Visit for more information. 2023-06-16 091704 UTC You Browser Working Amsterdam Cloudflare Working Host Error What happened? The web server reported a bad gateway error. What can I do? Please try again in a few minutes. Cloudflare Ray ID 7d81f526a99ab89c • Your IP • Performance & security by Cloudflare
. 3 458 309 471 223 71 108 383

petugas yang menangani sindikat perdagangan narkoba internasional adalah